KONAWE UTARA – Belum sepekan pasca pertemuan Kapolres, AKBP Priyo Utomo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang membahas keamanan ditengah-tengah masyarakat salah satunya memberantas peredaran narkoba.
Polres Konut dengan sigap berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang tinggal di konpleks Pasar Lamonae Kecamatan Wiwirano, pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Konut, Samir. Kata dia, peredaran narkotika di Bumi Oheo sudah sangat meresahkan.
Sehingga, lanjut Samir, tak ada alasan untuk memberikan ruang bagi bandar, pengedar dan juga pemakai barang haram itu melakukan aksinya di Konawe Utara.
“Hasil rapat saat kunjungan kapolres baru di DPRD ini permintaan pertama saya, berantas narkoba sampai keakar-akarnya,” kata Samir, Jumat (13/1/2023).
Menurut Samir, khusus di Kecamatan Wiwirano, Landawe dan Langgikima dibutuhkan perhatian khusus dari Polres Konawe Utara.
“Di sana itu akses begitu terbuka terjadinya penyalahgunaan narkoba. Di sana itu banyak tambang, perkebunan sawit, dan juga berdekatan dengan pabrik di Morowali,” ujarnya.
“Saya selaku wakil rakyat meminta Kapolres jangan hanya tangkap pengedar, pemaikai berat juga harus di tangkap aga jadi efek jerah. Tidak ada kata ampun bagi mereka yang menggunakan barang haram itu,” tutupnya.
Laporan : Mumun
Komentar