KENDARI – Dua pelajar diamankan tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari gegara ketahuan membawa senjata tajam (Sajam) jenis katana, pada (12/1).
Pelaku masing-masing berinisial MFI (17) dan MR (15). Keduanya diketahui diamankan di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, keduanya diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor
“Dari tangan kedua pelaku, tim menemukan dua buah senjata tajam berjenis katana beserta sarungnya berwarna hitam, dan satu buah senjata tajam Jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih,” ucap Fitrayadi.
Lebih lanjut Kata dia, dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut
“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Renaldy
Komentar