Sepanjang Tahun 2022, Polresta Kendari Amankan 3,6 Kg Narkotika

Hukum99 Dilihat

KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan 3.634,1 gram atau 3,6 kg narkotika selama tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat menggelar press release akhir tahun 2022 di Aula Waspada Polresta Kendari, Rabu, (28/12/2022).

“Jenis shabu 1.383 paket atau sebanyak 2.539 gram, tembakau sintesis dua paket atau sebanyak 4,3 gram, jenis ganja tiga paket atau sebanyak 1.079 gram, jenis pill ekstasi 30 butir atau sebanyak 11,8 gram,” ungkap Eka.

Eka menuturkan, barang bukti itu berasal dari 148 tersangka yang terdiri dari 131 pria dan 17 perempuan.

“Adapun jumlah tindak pidananya yaitu 138 kasus terdiri dari shabu 134 kasus, tembakau sintesis satu kasus, ganja dua kasus, pil ekstasi satu kasus,” tuturnya.

Sementara untuk proses penyelesaian kasus, lanjut Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu menjelaskan, sebanyak 109 kasus dilimpahkan ke kejaksaan dengan barang bukti shabu 942 paket atau sebanyak 2.311 gram, tembakau sintesis dua paket atau 4,3 gram, ganja tiga paket atau 1.079 gram dari 118 tersangka.

“Untuk proses penyidikan ada 25 kasus dari 25 tersangka dengan barang bukti shabu 436 paket atau sebanyak 225,52 gram, ganja satu paket sebanyak 40 gram, pill ekstasi 30 butir sebanyak 11,8 gram. Restorativ justice empat kasus dari tersangka dengan barang bukti shabu lima paket sebanyak 1,79 gram,” jelas Eka.

Laporan : To

Komentar