BUTON UTARA – Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel oleh massa aksi.
Penyegelan itu dilakukan oleh Persatuan Pemuda Pemerhati Kabupaten Buton Utara (P3K Butur), saat menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (27/12/2022).
Koordinator lapangan (Korlap), Julman Hijrah mendesak Bupati Buton Utara agar mencopot Kepala BKPSDM karena diduga melahirkan kejanggalan dan problem saat seleksi penerimaan ASN.
“Ini berawal dari sikap manejerial tekhnis penyelenggara manajemen ASN dalam hal ini BKPSDM Buton Utara yang konsisten menafsirkan setiap pengimplementasian regulasi yang terkandung didalamnya. Dan untuk memutus agar dampak yang lebih besar tidak terjadi maka sanksi tegas berupa pencopotan dari Kepala BKPSDM Butur patut dilaksanakan,” tegas Julman.
Julman menguraikan sejumlah problem yang diduga dilakukan oleh Kapala BKPSDM Butur, diantaranya pelaksanaan tes CAT P3K yang diselenggarakan di Kota Baubau.
“Terdapat pengangkatan pejabat administrator yang dikenakan sanksi demosi, terdapat ASN yang menikah lebih dari satu orang tanpa izin dari atasan, dan pelanggaran sistem merit lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara pada tahun 2021,” ujarnya.
“Kami juga menemukan anggaran seleksi terbuka JPTP tahun 2021-2022 tidak dapat direalisasikan. Terdapat penempatan pegawai fungsional tidak sesuai dengan keputusan Dirjen OTDA Kemendagri tahun 2021, dan pelaksanaan Job Fit (Uji Komperensi JPTP) tahun 2022 lingkung pemerintah Kabupaten Butur asal-asalan,” sambungnya.
Oleh karena itu, berdasarkan dari tujuh poin, P3K Butur menyatakan sikap dengan tegas kepada Bupati agar mencopot Kepala BKPSDM.
“Kami meminta kepada DPRD Butur agar membentuk pansus menajemen ASN. Dalam waktu 3×24 permintaan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dan akan menduduki kantor DPRD dan Kantor Bupati Butur,” tutupnya.
Laporan : Safrudin Darma