Satu Napi Rutan Kelas II B Raha Dapat Remisi di Hari Natal

Daerah, Muna103 Dilihat

MUNA – Satu nara pidana (Napi) di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mendapat remisi dalam rangka Hari Raya Natal, Minggu 25 Desember 2022.

Adalah Emansius Maryono, warga asal Desa Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), atas kasus perlindungan anak dengan masa hukuman selama lima tahun penjara.

Ia berhak memperoleh pengurangan 15 hari masa tahanan karena berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan selama menjalani hukuman.

Kepala Rutan Kelas II B Raha, LM Masrul menerangkan, dari total 294 Napi yang ada, tiga diantaranya merupakan kaum Nasrani. Namun, hanya satu yang mendapat usulan untuk memperoleh remisi.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Negara memberikan remisi sebagai bentuk apresiasi agar Napi bisa berubah menjadi lebih baik lagi,” kata LM Masrul usai penyerahan remisi pada Napi di rumah ibadah yang disediakan pihak Rutan.

Ketgam : Foto bersama pihak Rutan Kelas II B Raha, Napi beragama Nasrani dan pihak keluarga Napi. Foto : Erwino

Mantan Ka Lapas Singkawang, Kalimantan Barat itu menyebutkan, pemberian remisi pada tahanan dilakukan setiap momen hari raya keagamaan dan peringatan hari kemerdekaan negara Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus.

“Ada beberapa syarat bagi warga binaan untuk memperoleh remisi. Pertama, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan program kegiatan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Mantan Kasi Minkamtib lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Suguminasa, Makassar itu juga mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap media yang sudah berkontribusi dalam memberikan informasi terkait program pembinaan di Rutan Kelas II B Raha.

“Pembinaan kemandirian dan kepribadian bisa diekspos dan diketahui masyarakat luar. Image rutan itu tidak seperti yang dibayangkan, jika orang berpikir tahanan itu dikasari, padahal sekarang sudah ada HAM. Kita lakukan pembinaan dengan baik melalui pendekatan agama. Bahkan yang tidak berpendidikan akan dididik untuk bisa baca tulis,” pungkasnya.

Laporan : Erwino

Komentar