Site icon KonasaraNews.com

Diduga Bobrok Menjalankan Tugas, P3K Desak Bupati Copot Kadis BKPSDM Buton Utara

Ketgam : Aksi unjuk rasa Persatuan Pemuda Pemerhati Kabupaten Buton Utara (P3K Butur). Foto : Ist

BUTON UTARA – Persatuan Pemuda Pemerhati Kabupaten Buton Utara (P3K Butur), menilai buruk atas sejumlah kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah setempat sejak dari September 2021 hingga Desember 2022.

Hal itu ditulis dalam pernyataan sikap P3K Butur, melalui Koordinator Lapangan, Ridwan Bonto yang diterima media ini pada Senin (19/12/2022).

Kata Ridwan Bonto, P3K mendesak Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah agar segera menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Alimin yang bertanggungjawab atas dugaan kebobrokan persoalan ASN.

Ridwan Bonto membeberkan, sejumlah keburukan dalam manajemen ASN Butur yang disoroti diantaranya pelanggaran sistem merit lingkup Pemda Butur tahun 2021, anggaran seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2021-2022 yang tidak dapat direalisasikan, terdapat penempatan pegawai fungsional tidak sesuai dengan keputusan Dirjen OTDA Kemendagri tahun 2021.

“Pelaksanaan job fit (uji kompetensi JPTP) tahun 2022 lingkup Pemda Butur asal-asalan, terdapat pengangkatan pejabat administrator yang dikenal sanksi demosi, dan pelaksanaan seleksi penerimaan ASN (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak-P3K) lingkup Pemda Butur berpotensi terjadi KKN dan membebani keuangan perserta,” beber Ridwan.

Selain itu, Ridwan meminta Bupati Butur untuk membatalkan seleksi yang sementara berlangsung di Kota Baubau dan menjadwalkan ulang penerimaan ASN P3K.

Ia juga mendesak agar Kapolres Butur untuk menelusuri informasi dugaan pungli terkait proses seleksi P3K dan pelaksanaan job fit.

Ridwan menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.

Laporan : To

Exit mobile version