KENDARI – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat terjadi peningkatan terhadap aduan masyarakat di tahun 2022.
Hal itu diungkapkan, Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo saat membuka kegiatan rutin catatan akhir tahun 2022, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Kamis (15/12/2022).
Mastri membeberkan, di tahun 2022 ini pihaknya menerima sekiranya 90 laporan, sedangkan jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 73 laporan.
“Karena substansi laporan dan penyelenggara pelayanan publik itu cukup banyak. Tetapi yang pasti ketika laporan itu meningkat, ada kesadaran publik atau masyarakat atas pentingnya melaporkan atau menyampaikan atas dugaan mal administrasi penyelenggara pelayan publik,” kata Mastri kepada awak media.
Mastri menyebut, 90 laporan yang diterima itu dari substansi agraria, kepegawaian, sosial, dan pedesaan.
“Untuk kepolisian tahun ini berada dibawah, tidak cukup dominan di Ombudsman Sultra,” sebutnya.
Kendati demikian, Ia menegaskan jika terjadinya peningkatan maupun penuruan aduan masyarakat tidak serta merta disebut pelayanan publik di suatu daerah itu baik atau buruk.
“Untuk wilayah kepatuhan Ombudsman tahun ini akan diumumkan tanggal 22 Desember ini. Setelah itu akan kita umumkan daerah mana yang mendapatkan hijau, kuning dan merah,” tambahnya.
Laporan : To