KENDARI – Ratusan pemuda yang mengatasnamakan diri Jaringan Advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara (JAM Sultra) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (14/12/2022).
Aksi unras ini merupakan aksi jilid II atas dugaan persekongkolan kegiatan pengadaan bibit sapi Tahun 2022 yang dianggap fiktif oleh Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat (Mubar) dengan CV Nadhif Amanah yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp2,1 Miliar.
“Kami meminta Kejati Sultra segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mubar dan menyelidiki Owner CV Nadhif Amanah atas dugaan persekongkolan jahat kegiatan pengadaan bibit sapi Tahun 2022 yang mencapai Rp2,1 Miliar yang tidak diketahui realisasinya,” sebut Ketua JAM Sultra, Naga Sultra dalam orasinya.
Kata Naga, langkah ini sebagai upaya memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan yang terjadi didalam tatanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
“Kami telah resmi melaporkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mubar beserta Owner CV Nadhif Amanah di Kejati Sultra,” ujarnya.
“Dokumen laporan kami sudah diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati,” sambungnya.
Naga berharap kepada Penegak Hukum agar kiranya membentuk tim investigasi untuk memeriksa Kadis Pertanian Kabupaten Mubar beserta Owner CV Nadhif Amanah.
“Kami percaya bahwa Kejati Sultra memiliki integritas tinggi dalam memberantas mafia Korupsi di Bumi Anoa khususnya di Kabupaten Muna Barat,” tutupnya.
Laporan : Renaldy