Jelang Pemilu 2024, KPU Sultra Sebut Media Center Belum Maksimal

Politik89 Dilihat

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan bertajuk ngobrol pemilu bersama warta media cetak, elektronik dan dalam jaringan di salah satu Cafe di Kendari, Rabu (14/12/2022) malam.

Dengan tema peran media massa dalam tahapan pemilu tahun 2024, KPU Sultra mengajak Jurnalis untuk mengawal dan mengontrol kegiatan KPU jelang Pemilu.

Divisi Hukum KPU Sultra, Ade Suerani mengatakan, pihaknya membutuhkan sinergitas dengan rekan media agar penyampaian informasi terkait pemilu dapat tersampaikan kepada masyarakat umum.

“Kita butuh sinergitas dalam rangka bagaimana informasi bisa sampai ke masyarakat dengan utuh. Dalam arti apa yang dilakukan, dikerjakan dan disampaikan oleh KPU itulah yang diberitakan atau dipublikasikan oleh media,” kata Suerani kepada awak media.

BACA JUGA :  Ketua DPC PBB Konut Beberkan Sederet Hasil Kinerja Ruksamin Selama Menahkodai Konawe Utara

Dirinya menuturkan, peran media juga sangat dibutuhkan jelang pemilu tahun 2024 agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU.

“KPU juga berharap media massa dapat menjadi mitra dalam arti ikut membentuk citra KPU bisa meningkatkan kepercayaan publik karena kami lembaga layanan tentu saja kepercayaan publik itu yang paling utama,” tuturnya.

Kendati demikian, Suerani mengungkapkan, untuk pelayanan kepada media pihaknya masih mempunyai kendala dalam hal keterbatasan ruang kerja.

“Memang selama ini kita punya media center agak belum maksimal terutama karena keterbatasan ruang juga. Kita di KPU saat ada beberapa ruangan yang dibangun media center di situ jadi kami minta dipahami untuk itu. Media center ini kita harapkan kedepan lebih maksimal lagi, kita juga harapkan media intens mengikuti kegiatan-kegiatan KPU,” ungkap Suerani.

BACA JUGA :  Ketua DPC PBB Konut Beberkan Sederet Hasil Kinerja Ruksamin Selama Menahkodai Konawe Utara

Suerani meminta kepada awak media agar selalu berkoordinasi dengan KPU guna berimbangnya informasi kepada publik.

“Citra itu yang apa adanya saja, ada hal yg tidak lazim itu dikonfirmasi ke KPU sehingga mendapatkan informasi yang berimbang,” ujar Suerani.

Laporan : To

Komentar