KENDARI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menempelkan dan membagikan stiker kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Sultra, Jumat, (9/12/2022).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakajati Sultra, Subeno didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Setyawan Nur Choliq dan diikuti oleh koordinator para Kasi serta pegawai Kejati Sultra.
Subeno membagikan serta menempelkan Stiker Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 itu dibagikan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Kantor Kejati Sultra.
Subeno berharap, dengan adanya pembagian stiker ini masyarakat dapat lebih mengetahui bahaya dari korupsi.
“Dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini diharapkan Indonesia pulih dan Indonesia lawan korupsi,” harap Subeno dalam keterangan pers yang diterima media ini, Jumat (9/12/2022).
Nampak masyarakat berantusias ketika kendaraan mereka dipasangi stiker Hari Antikorupsi Sedunia oleh Wakajati Sultra dan para pegawai Kejati Sultra.
Laporan : To
Komentar