BUTON UTARA – Bupati Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Buton Utara, Muhammad Rukman Basri melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30/11/2022).
Penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati, Ahali unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Muhammad Hardhy Muslim, staf ahli, asisten setda dan pimpinan OPD.
Pada kesempatan itu, Bupati Butur mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.
“Penandatanganan ini sebagai bentuk legitimasi atas pandangan ide dan gagasan antara eksekutif dan legislatif dalam merespon permasalahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Setelah penandatanganan dilakukan RAPBD 2023 bakal disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk di evaluasi.
“Harapannya, RAPBD 2023 mendapatkan catatan positif pada hasil evaluasi nanti, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
“Semoga APBD Butur di 2023 menjadi instrumen pembangunan daerah dalam memelihara stabilitas perekonomian daerah dalam mewujudkan masyarakat Butur yang maju, adil dan sejahtera,” tutup Ridwan Zakariah.
Laporan: Safrudin Darma