Site icon KonasaraNews.com

Komisi I DPRD Muna Pastikan Dana Sharing Rp 10 Juta Cair saat Pilkades

Ketgam: Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Mohammad Ikhsan saat berkunjung ke TPS Desa Labunti. Foto: Erwino.

MUNA – DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Komisi I memastikan, jika dana sharing dari ADD yang digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran Pilkades telah cair.

“Sudah dipegang oleh masing-masing PPKD,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Mohammad Ikhsan ditemui saat mengunjungi TPS di Desa Labunti, Kecamatan, Lasalepa, Kamis (24/11).

Ikhsan menerangkan, dana sharing sebesar Rp 10 juta itu digunakan untuk kebutuhan hari H pada pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar, Kamis 24 November 2022.

“Peruntukannya hanya bagi satu TPS. Dana itu untuk honor KPPS, operasional KPPS termasuk pengamanan,” sebutnya.

Pihaknya memastikan dana itu sudah cair agar pelaksanan Pilkades berjalan lancar tanpa ada kendala. Sebagai lembaga pengawasan, Komisi I melakukan pemantauan dengan berkunjung langsung ke tiap tiap TPS.

“Sesuai Perbup, dananya wajib dicairkan untuk menutupi kekurangan pagu anggaran Pilkades,” pungkasnya.

Laporan: Erwino

Exit mobile version