Komisi I DPRD Muna Pastikan Dana Sharing Rp 10 Juta Cair saat Pilkades

Daerah, Muna141 Dilihat

MUNA – DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Komisi I memastikan, jika dana sharing dari ADD yang digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran Pilkades telah cair.

“Sudah dipegang oleh masing-masing PPKD,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Mohammad Ikhsan ditemui saat mengunjungi TPS di Desa Labunti, Kecamatan, Lasalepa, Kamis (24/11).

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Ikhsan menerangkan, dana sharing sebesar Rp 10 juta itu digunakan untuk kebutuhan hari H pada pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar, Kamis 24 November 2022.

“Peruntukannya hanya bagi satu TPS. Dana itu untuk honor KPPS, operasional KPPS termasuk pengamanan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Pihaknya memastikan dana itu sudah cair agar pelaksanan Pilkades berjalan lancar tanpa ada kendala. Sebagai lembaga pengawasan, Komisi I melakukan pemantauan dengan berkunjung langsung ke tiap tiap TPS.

“Sesuai Perbup, dananya wajib dicairkan untuk menutupi kekurangan pagu anggaran Pilkades,” pungkasnya.

Laporan: Erwino

Komentar