KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyoroti dan mempertanyakan kinerja tim pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir 2019 lalu.
Sorotan itu datang dari Anggota DPRD Konut, Saprin. Kata dia, legislatif dan Pemda telah menyiapkan uang pembebasan lahan sebesar Rp4,7 M pada APBD Perubahan.
Saprin sangat menyayangkan kinerja BPBD Konut yang dianggap lambat dalam melakukan verifikasi pemilik lahan pembangunan Huntap.
“Kalau pembebasan lahan itu tidak cepat dilaksanakan maka uang Rp4,7 M itu bisa bermasalah. Uang sudah siap, masalahnya apa,” kata Saprin, Senin (21/11/2022).
Politisi Partai Golkar ini melihat, lambatnya proses pembayarana lahan itu titik permasalahannya terletak pada BPBD Konut selaku instansi terkait.
“Pokok permasalahannya karena kerja sendiri. Coba ada beberapa lokasi yang sudah disetujui beberapa tim tapi kendalanya Sekda tidak mau tandatangan,” ujarnya.
Padahal ketua tim pembebasan lahan adalah Sekda Konut. Anehnya, lanjut Saprin, jenderal usulan tersebut enggan menandatangani.
“Pertanyaannya, kenapa Sekda tidak mau bertandatangan karena ada beberapa kriteria yang belum terselesaikan dengan bagus. Dan parahnya lagi masa anggota DPRD yang datang bawah Pak Sekda. Itu juga menjadi persoalan tersendiri,” terangnya.
Lambatnya proses pembebasan lahan Huntap, terang Saprin, DPRD Konut pada saat pembahasan APBD 2023 memberikan tekanan agar persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Kemarin (Pembahadan APBD red) bukan saja mendesak tapi kita memberikan tekanan agar segera menyelesaikan. Bentuklah tim dan berdayakan itu kepala bidangnya. Jangan A sampai Z dikerja sendiri. Kalau ini dikerja sendiri malah ada kencendurungan bau-bau dilapangan,” katanya.
“Itu kalau tidak cepat diselesaikan konsekuensinya bantuan pusat untuk pembangunan Huntap itu bisa gagal dan bisa ditarik itu dana oleh pusat. Sudah siap itu dari pusat. Kita berikan apresiasi ke Pak Bupati yang mampu meyakinkan pusat sehingga dana itu turun,” lanjutnya.
Saprin menambahkan, apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Ruksamin harusnya mampu dijawab instansi terkait dengan cara segera merealisasikan pembebasan lahan.
“Aturannya itu kan uang pembebadan lahan yang siapkan Pemda. Tapi pada intinya kita sudah siapkan dananya, sehingga instansi yang bertanggungjawab segera menyelesaikan. Ini kan tinggal verifikasi. Padahal sudah ada tim pembebasan lahan yang namanya tim 14,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, dana pembebasan lahan sebesar Rp4,7 M telah siap dikucurkan.
“Kita sudah siapkan uangnya. Kalau ada permintaan dari instansi terkait kita langsung cairkan. Ini juga yang jadi pertanyaan kami kenapa sampai sekarang belum ada pengajuan pembayaran,” kata Marthen.
Bukan hanya itu saja, lanjut Marthen Minggu, bahkan anggaran pembangunan Huntap yang berasal dari pemerintah pusat telah ada di kas Pemda sebesar Rp21 M.
“Uang pembangunan Huntap itu sudah ada Rp 21 M. Kenapa belum dibangun karena lahannya belum siap. Kalau uang pembebasan lahan belum dicairkan itu ranah instansi terkait,” tutupnya.
Laporan : Mumun
Komentar