Ampuh Sultra Minta Divpropam Polri Gandeng BPK RI Audit Kekayaan Oknum Anggota di Sultra

Nasional173 Dilihat

JAKARTA – Sebelumnya Ampuh Sultra telah melakukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkait dugaan pelanggaran disiplin Polri yang dilakukan oleh oknum berinisial IPDA ES.

Kini Ampuh Sultra kembali mendesak Divpropam Mabes Polri agar menggandeng BPK RI untuk memeriksa sumber kekayaan oknum tersebut yang diduga berasal dari hasil praktik mafia tambang.

“Harapan kami, agar pihak Divpropam Mabes Polri tidak hanya mengusut terkait pelanggaran disiplin polri yang diduga dilakukan oleh oknum ini. Namun sumber kekayaannya juga harus di audit,” ucap Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo melalui pers release yang di terima media ini, Minggu (20/11/2022).

Menurutnya, pihak Divpropam Mabes Polri perlu menguak kasus keterlibatan oknum kepolisian dalam bisnis pertambangan secara kolektif. Tidak hanya dari aspek pelanggaran disiplin polri atau penyalahgunaan wewenang.

“Dia tidak boleh hanya diperiksa dari aspekpelanggaran disiplin polri saja, akan tetapi dugaan keterlibatannya dalam jaringan mafia tambang sampai dengan sumber kekayaan yang dia dapatkan juga mesti ditelusuri,” harapnya.

Aktivis nasional itu menuturkan bahwa harta kekayaan yang dimiliki oknum IPDA ES cukup fantastis sebagai seorang anggota polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua.

“Saya sudah sering mendengar rumor tentang dia, mulai dari dugaan backup tambang ilegal, menambang secara ilegal sampai dengan dugaan terkait IUP batuan yang menjual ore nikel di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara,” ujar pria dengan julukan Don HN itu.

Olehnya itu, dia mendesak Divpropam Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap eksistensi IPDA ES di dunia pertambangan dari sejak terjun ke bisnis tambang sampai mendapatkan kekayaan yang sangat fantastis seperti saat ini.

“Tujuannya agar semua menjadi terang, dari mana kekayaan IPDA ES berasal. Apakah didapatkan dengan cara yang benar sesuai dengan aturan atau mungkin didapatkan dengan cara-cara melabrak berbagai aturan khususnya aturan di sektor pertambangan,” terangnya.

Laporan : Renaldy

Komentar