Jadwal Pelaksanaan Pilkades Ditunda, DPRD Muna Bertindak

Daerah, Muna188 Dilihat

MUNA – Jadwal pelaksanan Pilkades serentak 124 desa di Kabupaten Muna yang seyogyanya dilaksanakan pada Minggu 20 November 2022 kembali mengalami penundaan. Hal ini dibuktikan dengan surat edaran nomor 546 yang dibubuhi tandatangan Bupati Muna, LM Rusman Emba per tanggal 18 November 2022.

Dalam surat tersebut diterangkan, jika penundaan jadwal Pilkades disebabkan oleh gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal itu mempengaruhi tidak dapat dicairkannya anggaran dalam rangka menyukseskan Pilkades.

“Tetapi, soal SIPD ini dalam upaya perbaikan. Saya sudah mengirim tim ke Jakarta untuk melakukan langkah-langkah perbaikan agar dananya bisa cair. Dengan begitu, Pilkades Serentak 2022 dapat terlaksana dengan baik,” ujar Rusman.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ari Asis membenarkan, bila sedang terjadi gangguan pada SIPD yang berdampak pada proses pencairan dana tidak bisa dilakukan.

“Sementara dikonsultasikan di Kemendagri. Kita berharap secepatnya bisa diselesaikan,” ucap Ari Asis.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna tak tinggal diam menyikapi ihwal isu tertundanya Pilkades serentak tersebut.

Ketua DPRD Muna Irwan mengatakan, secara kelembagaan pihak dewan telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan semua pihak.

“Koordinasi kita lakukan dengan DPMD, pak Sekda dan bupati sendiri termasuk keuangan (BPKAD). Kesimpulannya tadi, mereka akan rapat koordinasi sebentar malam, termasuk DPRD akan dipanggil untuk persoalan ini,” kata Irwan.

Lanjut Ketua DPC Hanura Kabupaten Muna itu mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekertaris BPKAD Asrun menyatakan, anggaran untuk kebutuhan Pilkades serentak 124 desa di Bumi Sowite telah di ploting.

Masih kata Irwan, dari informasi yang dihimpun dari Asrun, permasalahan pencarian dana tersebut terjadi pada penatausahaan keuangan yang berada di SIPD, sehingga tidak ada jaminan hari ini anggaran tersebut bisa dicairkan.

“Tetapi bahwa setelah tuntas penatausahaan ini, maka akan segera dicairkan persoalan anggarannya. Kemudian kita sudah memerintahkan komisi I untuk mengawal ini,” sebutnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna Iskandar mengungkapkan, pihaknya sejak awal mengawal tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Muna. Menurut dia, penundaan Pilkades yang telah terjadi berulang kali menimbulkan keresahan serta kegelisahan di masyarakat desa.

“Kami di Komisi I merasa pemerintah daerah khususnya Desk Pilkades tidak profesional, dan kami secara kelembagaan menyatakan bahwa akan memanggil khusus dan mengejar apa yang sebenarnya persoalan sehingga terjadi simpang-siur tidak jelas terkait pelaksanaan yang berubah-ubah,” katanya.

Namun politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muna itu meminta masyarakat di 124 desa di Muna untuk tetap tenang. Sebab kata dia, apa yang menjadi kegelisahan masyarakat di desa saat ini.

“DPRD Muna tidak tinggal diam. Pihaknya tetap merespon dan terus memperjuangkan hingga pelaksanaan Pilkades ada kepastian,” tukasnya.

Laporan: Erwino

Komentar