Lagi, Kejati Sultra Paparkan Beberapa Materi di Sekolah

Kendari, Metro125 Dilihat

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali melakukan kunjungan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Kendari, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan itu diikuti 50 pelajar serta didampingi oleh Kepala Sekolah dan Guru SMA Negeri 1 Kendari.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody selaku narasumber menjelaskan beberapa materi kepada pelajar seperti tugas dan fungsi Kejaksaan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP, Inspektur Tambang Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS

“Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan media sosial serta mengendarai kendaraan tanpa ada SIM,” jelas Dody melalui keterangan pers yang diterima media ini.

BACA JUGA :  Pekan Ini, DPRD Sultra Panggil PT TBS

Usai memberikan materi, selanjutnya kegiatan itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

“Siswa siswi SMAN 1 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi hadiah berupa cinderamata,” ujar Dody.

Laporan : To

Komentar