Gegara Temani Istri Orang, Pria di Kendari Kena Palak

Hukum77 Dilihat

KENDARI – Seorang pria bernama Ashari (27) dipalak sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat berada di depan Hotel Inayah Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kejadian itu terjadi pada 4 November 2022 sekitar pukul 23.45 Wita. Tak hanya dipalak, Ashari juga mengalami luka tusukan mata busur akibat melakukan perlawanan.

Sehingga Ashari kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Tak butuh waktu lama, salah satu dari pelaku berhasil diamankan Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrin Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, sekitar pukul 21.00 Wita malam tadi, Tim Buser 77 telah menangkap salah satu dari pelaku yaitu bernama Roy (18).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Pelaku ditangkap di Lorong Kodok, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Kota Kendari,” ujar AKP Fitrayadi, Sabtu (12/11/2022).

Lanjutnya, kronologis kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah melintas di depan Hotel Inayah Jalan Bunga Tanjung, lalu ada seorang perempuan memberhentikan korban.

Perempuan tersebut minta tolong untuk ditemani sambil menunggu suaminya datang untuk menjemputnya, tiba-tiba datang dua unit motor berjumlah lima orang menghampiri korban.

“Mereka (pelaku) meminta uang kepada korban, namun korban menjawab “tidak ada uangku” sehingga pelaku langsung memukul sambil memeriksa kantong celana korban dan berhasil mengambil HP dan rokok milik korban,” jelas Fitrayadi.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Meski dikeroyok oleh lima pelaku, Ashari sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh ke tanah, kemudian pelaku Roy mengarahkan anak busurnya ke arah korban sebanyak tiga kali.

“Tersangka emosi dan melepaskan mata busur sehingga mengenai pinggang sebelah kanan korban,” kata Fitrayadi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah mata busur dan satu lembar baju yang digunakan korban pada saat pengeroyokan.

 

Laporan : Renaldy

Komentar