MUNA – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
Saat ini tim Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) tengah mengatur pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Surat pembentukan KPPS sementara diselesaikan. Selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing PPKD (panitia pemilihan kepala desa),” ungkap ketua DESK Pilkades Muna, Rustam, Jumat (11/11/2022).
Kata dia, surat yang dimaksud, nantinya akan menjadi dasar bagi seluruh PPKD untuk digunakan dalam membentuk dan menetapkan PPKS.
“Jadwal pembentukannya, Sabtu dan Minggu,” terangnya.
Usai pembentukan KPPS maka dilanjutkan dengan masa kampanye. Waktunya selama tiga hari yang dimulai pada Senin 14 November hingga Rabu 16 November.
“Nantinya, para cakades akan diberikan kesempatan untuk mengkampanyekan visi dan misinya di hadapan masyatakat,” sebutnya.
Kepala DPMD Muna ini juga mengatakan, jika jadwal pelaksanaan Pilkades dipastikan akan digelar Minggu 20 November.
“Setelah masa kampanye ada masa tenang selama tiga hari yakni, 17,18 dan 19 November,” pungkasnya.
Laporan : Erwino
Komentar