Polemik Lahan Huntap, Ketua DPRD Konut : Penentu Ada Ditangan BNPB

Daerah, Konawe Utara172 Dilihat

KONAWE UTARA – Rencana pembangunan hunian tetap bagi korban banjir tahun 2019 lalu di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan dimulai pada bulan Desember 2022.

Rencana itu menyisakan waktu sebulan sja dari sekarang, namun diketahui polemik terkait lahan pembangunan Huntap belum kunjung selesai.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Konut, Ikbar saat dikonfirmasi awak media ini usai meninjau lokasi persiapan pembangunan Huntap di Desa Tapuwatu Kecamatan Asera, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Kita turun itu untuk melihat realitas di lapangan, karena di sana terjadi dualisme soal lahan Hutap,” kata Ikbar.

Namun, menurut Ikbar, hal tersebut bukanlah sebuah penghambat. Makanya saat turun kelokasi, DPRD Konut menggandeng Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu.

“Dua-duanya kita masing-masing ukur dan ambil titik koordinatnya. Hasilnya akan dikirim kepada BNPB pusat. Soal hasilnya nanti itu yang tentukan adalah BNPB,” ujarnya.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

Ikbar berharap, persoalan lahan tidak untuk dipolemikan karena tujuan utamanya pemerintah adalah menyiapakan tempat tinggal bagi korban banjir.

“Artinya di sini kita sangat butuh dukungan masyarakat, agar program yang telah lama dinantikan dapat terealisasi secepatnya,” pintanya.

Laporan : Mumun

Komentar