Jadwal Pelaksanaan Pilkades Ditetapkan, Bupati Muna Titip Pesan

Daerah, Muna184 Dilihat

MUNA – Pelaksanaan Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditetapkan.

Sebelumnya, Rancangan Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) mengusulkan pengunduran jadwal hingga 13 November akibat adanya sengketa, namun oleh Bupati disetujui pada 20 November.

“Sesuai SK yang ditandatangani Bupati, Pilkades digelar hari Minggu 20 November,” ungkap ketua DESK Pilkades Muna, Rustam, Rabu (2/11).

Jadwal pelaksanaan Pilkades akan diumumkan besok ke seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) bersamaan dengan hasil putusan 27 gugatan bakal calon kepala desa (Bacakades) dari 16 Desa.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

“Besok kita umumkan secara terbuka,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menitip pesan bagi seluruh calon kepala desa (Cakades) yang maju berkompetisi untuk merebut hati masyarakat agar menjaga kondusifitas wilayah tetap aman dan damai.

“Jangan melakukan hal-hal yang dapat menciderai nilai demokrasi,” pintanya.

Mantan Senator DPD RI itu juga mengingatkan, menjelang masa kampanye dan hari pemilihan bagi para pendukung calon untuk tetap menciptkan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat sehingga tak ada sekat yang dapat merusak hubungan kekeluargaan. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Kita harus beri pembelajaran bahwa pesta demokrasi ini, dari rakyat untuk rakyat,” imbuhnya.

“Bagi penyelenggara juga agar melaksanakan pemilihan secara jujur dan adil. Semoga pesta demokrasi ini berjalan sukses sesuai harapan kita semua,” timpalnya.

Laporan: Erwino

Komentar