Serap Usulan Konstituen, Wakil Ketua II DPRD Konut Reses di Dapil Dua

Daerah, Konawe Utara98 Dilihat

KONAWE UTARA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Tarubuana terus menyerap aspirasi masyarakat bawah.

Baru-baru ini, politisi PDI Perjuangan itu melakukan reses di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Landawe, Wiwirano dan Langgikima.

Kata I Made Tarubuana, baginya menjemput aspirasi masyarakat secara langsung adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar. Hal tersebut ditandai dalam setiap resesnya seluruh kepala desa hadir untuk mengajukan keluhan warganya

“Persoalan air bersih masih menjadi hal utama usulan masyarakat di tiga kecamatan itu. Ada juga rumah ibadah. Kemudian soal status SMK Langgikima, saya sudah sampaikan ke Pak Bupati dan beliau jelaskan jika SMK itu bukan kewenangan kabupaten tapi provinsi,” katanya, Rabu (26/10/2022).

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Jalan dan jembatan juga mereka usulkan. Kita bersyukur sejak kepemimpinan Pak Ruksamin sebagai Bupati sudah banyak memberikan pembangunan infrastruktur di tiga kecamatan itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, ternyata persoalan pelayanan kesehatan juga masih dikeluhkan oleh masyarakat Kecamatan Langgikima.

“Di Langgikima itu kan banyak orang baru masuk kerja ditambang mereka minta pelayanan kesehatan ditingkatkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Tak sampai di situ, Ketua DPC PDI Perjuangan itu juga menambahkan, masyarakat di tiga kecamatan meminta perbaikan sarana ibadah.

“Tugas kita adalah menyerap aspirasi dan menyampaikan ke OPD selaku instansi tekhnis yang akan memprogramkan kegiatan. Termasuk Dinas PK saya sudah sampaikan, karena di sana itu hampir seluruh sekolah hanya di isi 2 atau 3 ASN nya, untung kita ada guru PHL,” tutupnya.

Laporan : Mumun

Komentar