Soal Penetapan Jalan Kabupaten, PT KNN Minta Bukti

Daerah, Konawe Utara110 Dilihat

KONAWE UTARA – PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) menantang pihak pelapor untuk membuktikan jika jalan yang diklaim milik Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berdasarkan SK 199 Tahun 2022.

Tantangan itu diutarakan KTT PT KNN, Nasrullah. Katanya, dia tidak memahami apa yang dipersoalkan. Sehingga pembuktian atas laporan tersebut perlu diperlihatkan.

“Saya juga kurang ngerti apa maksudnya itu. Makanya kita minta buktinya. Minta pembuktian dari yang mengadi supaya kita tau,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Makanya kita ini minta bukti apakah betul jalan hauling itu jalan kabupaten, kapan dibangun dan lain-lain. Kan kalau mengadu tentu harus ada bukti. Kapan dibangun, tahun berapa dibangun,” lanjutnya.

Soal ketidakhadiran PT KNN di RDP DPRD Konut, lanjut Nasrullah, bukanlah hal yang disengaja. Namun, surat yang masuk baru diterima pada Selasa (25/10/2022).

“Suratnya baru saya terima tadi. Menurut info dari DPRD katanya dikasih sama Pak Humas, Pak Raden. Cuman saya konfirmasi ke Pak Raden katanya nda ada surat. Seandainya suratnya jauh hari atau dua hari sebelum hari H saya hadir,” terangnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Soal pemetapan jalan kabupaten, pihak PT KNN akan menghadiri RDP yang dijadwalkan hari Kamis (27/10/2022), untuk mengetahui pemaparan.

“Makanya kita akan hadiri untuk mengetahui pemaparannya bagaimana. Kalau ada undangan nanti pasti kita hadir. Kan orang mengadu ada pengrusakan kita mau dengar buktinya apa,” tutupnya.

Laporan : Mumun

Komentar