KONAWE SELATAN – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikburistek), mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka (KM) untuk satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) meraih posisi pertama dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
“Untuk sementara Dikbud Konsel berada di posisi pertama penerapan IKM, Sekolah tingkatan PAUD, SD dan SMP se Sulawesi Tenggara,” jelas Kadis Dikbud Konsel Erawan Sufla Yudha saat ditemui diruang kerjanya. Selasa, 25 Oktober 2022.
Erawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berapa tahapa sosialisasi karena, kata dia, kurikulum merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan massif
hal itu, lanjutnya, sesuai kebijakan dari Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
“Beberapa program yang mendukung IKM yang telah dilakukan salah satunya adanya Program Sekolah Penggerak (PSP) dimana terdapat Tujuh satuan Pendidikan baik SD dan SMP di Konsel terpilih melalui hasil penjaringan dan Verifikasi Kemdikbud,” kata dia.
Tak hanya itu, lanjutnya pihaknya juga bekerjasama dengan organisasi Penggerak yang ditunjuk oleh Kemdikbud yakni Ikatan Guru Indonesia (IGI) dengan melaksanakan pelatihan dan Lokakarya pada bberapa Sekolah sasaran.
“Pelaksanaan Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik dimana terdapat 54 Orang yang dinyatakan lulus yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan pemimpin pembelajaran dimasa yang akan datang,” harap Erawan.
Erawan mengaku semua program tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan dukungan dalam impelentasi kurikulum merdeka (KM) dari kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari implementasi KM pada Satuan Pendidikan terdidentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran sebagai satuan Pendidikan lainnya.
Ada beberapa strategi penerapan IKM, tambah Erawan, salah satunya jalur mandiri yang akan dijadikan tindak lanjut dari kebijakan Kemendikburistek.
Strategi pertama, Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap, pendekatan strategi ini adalah bagaimana memfasilitasi satuan pendidikan mengenali kesiapannya sebagai dasar menentukan pilihan implementasi kurikulum merdeka serta memberikan umpan balik berkala (3 bulanan).
“Strategi IKM jalur Mandiri yang diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek dimaksudkan untuk melihat kesiapan satuan Pendidikan dalam mengimpelentasikan kurikulum merdeka,” pungkasnya.
Untuk diketahui jumlah Sekolah Pelaksana IKM di kabupaten Konsel yakni Jenjang TK/Paud 2 Sekolah kemudian, jenjang SD sebanyak 147 Sekolah dan SMP 43 Sekolah.
Laporan: Ken
Komentar