KENDARI – Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dari tahun 2021 hingga 2022 meningkat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur (Wadir) Lantas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, AKBP Yulianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).
“Jumlah kejadian untuk tahun 2021 itu delapan kejadian dan untuk tahun 2022 mengalami kenaikan 300% jadi 32 kejadian,” ungkap Yulianto.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati emas itu membeberkan, korban kecelakaan di Bumi Anoa didominasi dari kalangan pelajar dan karyawan swasta.
“Untuk korban meninggal dunia tahun 2021 satu orang, luka berat 22 orang dan luka ringan 15 orang sedangkan untuk tahun 2022 itu ada empat orang yang meninggal dunia, luka berat tiga orang, luka ringan 40 orang. Serta kerugian mengalami kenaikan dari 13 juta menjadi 120 juta,” beber Yulianto.
Ia mengimbau agar masyarakat menaati aturan lalu lintas dalam berkendara, terlebih saat ini penilangan manual sudah tidak diterapkan.
“Kepada masyarakat pengguna jalan, tolonglah setiap mau keluar rumah taati aturan berlalu lintas, menggunakan helm jangan berboncengan tiga orang kemudian untuk kendaraan roda empat pakailah sabuk pengaman dan janganlah lawan arus. Diharapkan kedepannya di Sultra ini dengan tidak adanya penerapan tilang manual dengan ETLE ini kesadaran masyarakat lebih baik,” tutup Yulianto.
Laporan: To
Komentar