Dua Pemuda di Kendari Dikejar Orang Mabuk Hingga di Rumahnya Lalu Ditikam

Hukum, Kendari87 Dilihat

KENDARI – Dua pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, jadi korban penikaman orang mabuk pada Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 04.30 Wita dini hari.

Kedua pemuda tersebut bernama Muhammad Haris Tahir (19) warga Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna dan Muhammad Randi (19) beralamat di Jalan Wuaeha, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa berawal saat kedua korban singgah di kios depan toko bangunan HBM Kendari untuk membeli rokok.

Ketika di kios, keduanya berpapasan dengan pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk yang juga datang hendak membeli rokok.

“Korban dan pelaku saling bertatapan saat di depan kios, lalu pelaku berkata “kenapa kamu lihat saya” lalu korban menjawab “saya tidak lihat kamu” kemudian pelaku langsung memukul korban, sehingga terjadi perkelahian,” kata Kombes Pol Eka, Minggu (23/10/2022).

Lanjut eks Dirnarkoba Polda Sultra, saat sedang berkelahi korban melihat badik pelaku dipinggangnya, sehingga korban langsung melarikan diri berboncengan menuju rumahnya di Kompleks Perumahan Batu Marupa.

“Pelaku juga mengejar korban dengan mengendarai motornya dan setiba di depan rumah korban, korban langsung memanjat pagar rumahnya karena kondisi terkunci,” ujarnya.

Ironisnya, pelaku juga memanjat pagar rumah korban dan mendapati korban kedua korban diteras rumah, lalu kemudian pelaku langsung menikamkan badiknya kearah korban sehingga mengenai bagian dada sebelah kiri, dahi sebelah kiri, jari kanan, jari kiri dan pergelangan lengan kiri. Setelah itu pelaku langsung pergi dari tempat kejadian.

Akibatnya, Muhammad Haris Tahir harus dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari karena diduga luka tusuk mengenai jantung, sementara korban Muhammad Randi masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Aliyah 1 Kendari.

“Pelaku saat ini masih dalam proses lidik,” tukasnya.

Laporan : Renaldy

Komentar