Dituding Lakukan Pungli, Kades Watumerembe di Konsel Bakal Lapor ke Polisi

KONAWE SELATAN – Kepala Desa Watumerembe Kecamatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Aksar Abu Sakti bakal melakukan somasi dan melaporkan ke Polisi oknum Wartawan yang diduga telah membuat berita hoax dan menyerang privasinya secara sepihak.

Pasalnya, sang Kades Watumerembe, Aksar dituding melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dirinya menyesalkan tindakan oknum yang menulis tanpa melakukan klarifikasi kepadanya.

“Olehnya itu saya akan lapor oknum tersebut, karena saya anggap sudah sangat keterlaluan,” tegasnya saat melakukan konferensi pers di Kediaman Ketua Apdesi Kecamatan Palangga. Rabu (19/10/2022).

Aksar menyimpulkan, jika diberitakannya dirinya diduga karena oknum tersebut pernah miminta proyek penanganan Covid-19, namun karena anggaran yang diberikan mungkin dianggap sedikit sehingga ditolak.

“Jadi oknum ini pernah minta ke saya proyek penanganan Covid-19, saya porsikan Rp2,5 juta rupiah untuk pembelian masker. Namun oknum itu minta anggaranya di up sepenuhnya. Saya bilang tidak bisa lagi dinaikkan karena masih ada peruntukan lainnya. Pasca kejadian itu, oknum tersebut mengirim pesan WhatsApp ke bendahara desa dengan kalimat. “Sudah mau memberi tapi tidak sepenuhnya. Okelah kalau begitu nanti kita ketemu ditempat yang indah,” terang Aksar.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Kemudian terkait tudingan pungutan liar (Pungli) dalam pemberitannya, Aksar menegaskan bahwa itu bukan merupakan pungli.

Sebab sumbangan yang diberikan masyarakat penerima BLT itu tidak ada paksaan melainkan sukarela. Tak hanya itu, penyaluranya juga melalui satker yang disaksikan oleh Camat, Babinsa, Bhabinkantibmas, pendamping desa bahkan saat itu ada juga BIN.

“Sumbangan itu diperuntukan untuk pembangunan masjid, dan itu ada kesepakatan dalam rapat yang dituangkan dalam berita acara dan tidak ada unsur paksaan,” sebutnya.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Aksar menambahkan, dalam tulisan oknum itu ia menduga tidak mencerminkan kode etik jurnalis, serta menerapkan kaidah-kaidah jurnalis. Karena diujung berita ditulis “Hingga berita ditayangkan media ini belum mendapat klarifikasi dari oknum kades Watumerembe,”. Namun dia tidak pernah dikonfirmasi.

“Jadi saya simpulkan berita ini menghantam privasi saya, untuk menjatuhkan wibawa saya sebagai kepala desa,” kesalnya.

Ditempat yang sama, Ketua Apdesi Kecamatan Palangga, Sarwanto, juga menyayangkan tindakan oknum tersebut. Ia melihat, semestinya sebelum menulis berita sebaiknya cek fakta dulu cari kebenarannya.

“Tiba-tiba berita muncul tidak ada klarifikasi dari kades, kemudian sumber yang memberikan informasi itu juga tidak jelas, bisa saja dia bukan penerima BLT,” tegasnya.

Laporan : Ken.

Komentar