Selebgram Steven Stenly Menerima Mandat Sebagai Ketua Pemuda Perindo Sultra

Kendari, Politik125 Dilihat

KENDARI – Steven Stenly, peraih Golden Play Button YouTube, influencer dan selebgram asal Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi bergabung ke Partai Perindo.

Peresmiannya menjadi kader Partai Perindo ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi DPW Perindo Sultra tentang persetujuan sebagai pemegang mandat Ketua DPW Pemuda Perindo.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Perindo Sultra Jaffray Bittikaka, Senin (17/10/2022) di Kantor Perindo Sultra, Kendari.

Steven Stenly dikenal sebagai tokoh muda dan public figur dengan jumlah followers Tiktok 4,4 juta. Angka itu menjadikan dia orang Sultra pertama yang mendapat pengikut terbanyak.

BACA JUGA :  Ketua DPC PBB Konut Beberkan Sederet Hasil Kinerja Ruksamin Selama Menahkodai Konawe Utara

Dengan bergabungnya Steven Stenly, diharapkan mampu menambah kekuatan basis massa Perindo di Sultra khususnya dari kaum milenial.

Ketika ditanya mengapa memilih Partai Perindo, Steven menjelaskan bahwa sesugguhnya beberapa partai pernah mengajukan untuk bergabung.

Namun Steven memiliki pertimbangan lain, diantaranya Partai Perindo memiliki program ekonomi kesejahteraan yang lebih jelas, dan itu sesuai dengan yang dia cita-citakan bahwa partai politik harus menjadi alat perjuangan membantu masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua DPC PBB Konut Beberkan Sederet Hasil Kinerja Ruksamin Selama Menahkodai Konawe Utara

Konten youtube dan tik tok Steven memang kebanyakan diisi dengan kegiatan sosial dan membantu masyarakat kecil yang kesulitan ekonomi. Dari situlah dapat dilihat terdapat kesamaan visi Partai Perindo dengan nilai kemanusiaan yang diperjuangkan steven.

“Sebagai pemegang mandat Ketua Pemuda Perindo Sultra, kami akan menyusun kepengurusan lengkap DPW Pemuda Perindo selama 1 bulan kedepan. Kemudian akan menyusun program kegiatan yang tujuannya memperkuat Partai Perindo Sultra mendulang suara pemilu 2024 khususnya pada segmentasi pemilih usia muda,” katanya.

Laporan : Renaldy

Komentar