Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal mining di Bumi Anoa.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo mengatakan, peningkatan giat patroli di daerah pertambangan bertujuan untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal khususnya di kawasan hutan.
“Kita melakukan kegiatan rutin, seperti patroli mining di kawasan, terutama di kawasan hutan lindung yang banyak komplain dari masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mungkin terganggu dengan aktivitas tersebut,” ujar AKBP Priyo, Kamis (20/10/2022).
Patroli mining tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.
“Sehingga ke depan kita bisa mencegah kegiatan-kegiatan (penambangan) yang sifatnya ilegal, harapannya ke depan tidak ada lagi ditemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat setempat,” tegasnya.
Ketua Exco Pengrov PSSI Sultra itu juga mengimbau, kepada masyarakat atau pengusaha yang ingin melakukan penambangan agar melengkapi seluruh dokumen perizinannya, dan mengimbau agar tidak melakukan penambangan ilegal.
“Apabila mau menambang lengkapi dulu semua dokumen-dokumen sahnya, surat-suratnya, izinnya, syarat-syarat melakukan penambangan, jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan,” pungkasnya.
Laporan : Renaldy
Komentar