KONAWE UTARA – Beredar informasi terkait rencana pembersihan atau penertiban tambang ilegal oleh Tim gabungan dari Mabes Polri, Gakkum KLHK dan Polda Sultra di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar, rencana penertiban tersebut akan dilakukan pada hari Rabu, 19 Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut, direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo angkat bicara.
Menurutnya, rencana kegiatan pembersihan dan penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan tersebut sangat esensial dan patut untuk di apresiasi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pertambangan ilegal.
Akan tetapi, yang sangat disayangkan kata dia, informasi terkait rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara itu sudah lebih dulu bocor ke para pelaku penambang ilegal.
“Kegiatan penertiban tambang ilegal ini sangat esensial dan patut untuk diapresiasi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan ilegal mining di Konawe Utara khususnya. Namun sayangnya, informasi terkait akan dilakukannya penertiban itu sudah lebih dulu bocor ke telinga para penambang ilegal”. Katanya saat di konfirmasi oleh awak media ini, Selasa (18/10/22).
Aktivis Nasional asal Konawe Utara itu menduga, adanya oknum aparat yang terlibat membocorkan informasi kepada para penambang ilegal di wilayah Blok Mandiodo sebelum dilakukan penertiban atau pembersihan tambang ilegal oleh tim gabungan.
“Iya tentu, seharusnya yang mengetahui rencana penertiban dan pembersihan itu kan hanya tim gabungan saja. Jadi patut kami menduga bahwa memang ada oknum aparat yang sengaja memberikan informasi kepada penambang ilegal disana,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Egis itu menuturkan, bahwa sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan melalui pemberitaan media online terkait adanya oknum aparat yang membacking kegiatan para penambang ilegal di wilayah Blok Mandiodo.
“Oknum aparat itulah yang kerap menyampaikan kepada para penambang ilegal, jika akan ada rencana penertiban di wilayah mandiodo dan sekitarnya,” terangnya.
Oleh karena itu, Hendro meminta, agar Kapolri dan Panglima TNI segera membentuk tim investigasi untuk mengetahui siapa dalang atau informan yang kerap memberikan informasi kepada para penambang ilegal ketika akan dilakukan penertiban dan pembersihan tambang ilegal di wilayah blok Mandiodo maupun blok Morombo.
“Ini harus segera dibongkar oleh pak Kapolri dan Panglima TNI, siapa informan yang kerap memberikan informasi kepada penambang ilegal ketikan akan dilakukan penertiban dan pembersihan tambang ilegal di wilayah Konawe Utara,” tukasnya.
REDAKSI
Komentar