JAKARTA – Koalisi Aktivis Nasional (Klaknas) Sulawesi Tenggara – Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI, Jum’at (14/10/2022).
Dalam aksi unjuk rasa itu, Klaknas Sultra – Jakarta mendesak Dirjen Minerba agar segera mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dan manipulasi penjualan ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP) di Desa Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Jendral Lapangan, Arin Fahrul Sanjaya dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki kuat dugaan PT KKP melakukan manipulasi laporan penjualan pada tahun 2021 lalu.
“Keterlibatan dokumen terbang PT KKP di wilayah Blok Mandiodo sepertinya bukan rahasia lagi. Berdasarkan data serta bukti yang kami miliki PT KKP menggunakan Jetty PT Sriwijaya, yang notabenenya tidak memiliki legal standing alias ilegal,” sebut Arin dalam orasinya.
Berdasarkan hasil investigasi dari berbagai sumber bahwa pada Tahun 2021, PT KKP tidak melakukan kegiatan produksi nikel di wilayah IUP-nya.
“Tetapi faktanya pada Tahun 2021, PT KKP memiliki bukti penjualan ore nikel,” beber pria yang juga merupakan Mahasiswa Jakarta asal Sultra.
Sementara itu, koordinator lapangan lainnya yakni Aprilianto Madusila mengungkapkan, pihaknya juga memiliki bukti rekaman terkait jumlah royalti yang dibayarkan oleh pengguna dokumen kepada PT KKP dalam sekali penjualan.
“Persoalan ini harus diusut tuntas, PT KKP tidak boleh terkesan kebal hukum. Kami punya bukti rekaman dari salah satu pengguna dokumen terbang. Bahkan lengkap dengan jumlah royalti yang dibayarkan ke PT KKP,” ujar Aprilianto.
Lanjutnya, yang tak kalah aneh kata dia, PT KKP baru-baru ini mendapatkan kuota produksi nikel mencapai Rp1.500.000 WMT. Hal itu tentu berbanding terbalik dengan kondisi di lokasi PT KKP yang dimana dari 102 Hektar Luas Wilayah IUP, sehingga tidak sebanding dengan kuota yang diberikan.
“Kami minta pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI untuk meninjau lokasi PT KKP secara langsung bersama ahli geologi kalau perlu. Sebab, menurut kami kuota Rp1.500.000 yang diberikan kepada PT KKP tidak masuk akal jika dilihat dari kondisi lokasi mereka (PT KKP),” tegas Ketua GPM Konut itu.
Oleh sebab itu, Aprilianto Madusila meminta agar pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI melakukan penyelidikan terkait dugaan manipulasi penjualan nikel PT KKP dan menyelidiki dokumen permohonan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga syarat pemalsuan.
“Tentunya untuk mendapat kuota sampai jutaan WMT itu tidak mudah, inilah yang harus ditelusuri yaitu terkait dokumen permohonan RKAB PT KKP. Sebab, kuat dugaan kami ada yang janggal dengan jumlah kuota PT KKP baru-baru ini,” tukasnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT KKP yang berusaha dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Bahkan dia hanya membaca pesan singkat oleh awak media ini.
Laporan : Renaldy