Perdana di Sultra, BPN Sultra dan ATR Konsel Resmikan Desa Margacinta Sebagai Kampung Reforma Agraria

KONAWE SELATAN – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meresmikan Desa Margacinta sebagai Kampung Reforma Agraria.

Desa Margacinta, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel ini merupakan pencanangan kampung reforma agraria pertama di Sultra.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra, Andi Renald mengatakan, launching kampung reforma agraria ini merupakan suatu bentuk keberhasilan program strategis nasional dalam meresmikan daerah yang memiliki potensi yang luar biasa.

“Potensi sumber daya alam, potensi sektor ekonomi, sektor keunggulan itu ada, dengan melakukan tiga aktivitas yaitu penataan aset, penataan akses dan penataan tanah,” kata Kakanwil BPN Sultra, Andi Renald kepada media ini setelah melakukan rapat integritas di Balai Desa Margacinta, Kamis (13/10/2022).

Andi Renald menuturkan, di Desa Margacinta ini juga mempunyai beberapa UMKM yang berkembang dan sangat berpotensi untuk dipasarkan secara regional maupun global karena memiliki keunggulan kompetitif dan koperatif.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

“Kita melakukan intervensi bagaimana produk unggulan itu seperti misalnya ada beras merah yang harum, murah dan enak yang dihasilkan oleh Desa Margacinta, kemudian ada sektor perikanan, ada ikan koi yang bisa kita budidayakan dan bisa kita pasarkan dan menjadi juga objek wisata,” ujar Renald.

Selain potensinya yang unggul, lanjut Renald, Desa Margacinta juga telah diklaim sebagai kampung wisata atau agrowisata. Dengan esensi dari kampung reforma agraria ini diharapkan dapat menjadi kampung yang berkelanjutan.

“Bagaimana perkembangan kampung reforma ini menjadi kampung yang berkelanjutan dari tiga aspek yakni aspek sosial, ekonomi dan aspek lingkungan menjadi pilar kampung reforma berkelanjutan yang akan dijadikan model percontohan untuk di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sultra maupun secara Nasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Konsel, Amran mengungkapkan, pencanangan kampung reforma agraria di Desa Margacinta ini merupakan bagian dari pelaksanaan dan pencapaian dari visi misi Bupati Surunuddin Dangga “Desa Maju Konsel Hebat”.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Yang dilakukan oleh BPN Sultra dan BPN Konsel ini memberikan bantuan dan dukungan dalam rangka untuk menertibkan aset pemerintah melalui penguasaan ataupun legalitas reforma terhadap tanah termasuk juga dengan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itulah Pak Bupati Surunuddin Dangga selalu memberikan peluang yang besar pada program ini,” ungkap H. Amran.

Di tempat yang sama, Camat Moramo, Lisna membeberkan, bahwa tentu pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah setempat dalam mengembangkan potensi yang ada di daerahnya.

“Jika ada dukungan dalam tiga aspek ini dalam hal asetnya, aksesnya dan legalitas tanahnya itu jelas kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang kami lakukan nantinya. tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa adanya dukungan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” beber Lisna.

Laporan : To

Komentar