KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022, di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (13/10/2022).
Kepala Dinas (Kadis) P3A Konsel, Hj. ST. Hafsa, S.IP, M.Si mengatakan, KLA merupakan Kabupaten/Kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Dalam hal kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Hafsah saat memberikan sambutan kepada peserta Rakor.
Hafsah menjelaskan, untuk mengukur pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terdapat 24 indikator yang digunakan sejak tahun 2017.
“Untuk itu dalam percepatan pelaksanaan di Konsel, kami bakal mengambil langkah-langkah seperti penguatan kelembagaan program pemenuhan hak anak, peningkatan infrastruktur ramah anak, peningkatan kapasitas SDM dan penanganan kekerasan terhadap anak,” beber Hafsah.
Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Hafsah, terdapat beberapa tantangan dan hambatan seperti anggaran yang masih terbatas, koordinasi yang belum optimal serta banyak stakeholder belum paham akan perannya masing-masing.
“Untuk melaksanakan program tersebut membutuhkan anggaran besar seperti penyiapan fasilitas sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan taman bermain anak,” tambahnya.
Hafsah menuturkan, evaluasi KLA ini bertujuan untuk menunjukkan capaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).
“Dukungan stakeholder dalam rangka perlindungan anak yang meliputi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” pungkas Hafsah.
Laporan: To