Site icon KonasaraNews.com

Pelanggar ETLE Capai 2.979 Kasus, Kasat Lantas : Belum Ditilang 

Ketgam: Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika.

KENDARI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat ratusan pelanggaran kendaraan bermotor maupun mobil yang terpantau melalui kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Terhitung dari tanggal 22 September 2022 semenjak ETLE dilaunching secara Nasional, sampai tanggal 10 Oktober 2022 jumlah pelanggaran itu untuk helm mencapai 641 pelanggar, lampu merah 2.158 dan tidak mengenakan sabuk pengaman 180 pelanggar,” kata Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Rudika kepada awak media, Selasa (11/10/2022).

AKP Rudika menuturkan, para pelanggar tersebut tidak akan ditilang. Tapi nantinya akan diberi teguran saja.

“Berhubung kemarin kita masih melakukan sosialisasi yang harusnya pada tanggal 22 September kita melakukan penindakan tapi karena perintah dari pusat untuk menambah waktu untuk melakukan sosialisasi jadi sifatnya kita masih berikan teguran saja. Kalau tilang ETLE belum,” ujar Rudika.

“Kita akan tetap mengirimkan surat teguran kepada pengendara yang telah melanggar aturan berdasarkan pantauan ETLE,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Rudika, titik ETLE yang kerap terjadi pelanggaran lalulintas ialah di Bundaran Tapal Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Laporan: To

Exit mobile version