MUNA – Masa pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacakades) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai. Dari 124 Desa yang ada, tercatat 554 Bacakades resmi terdaftar setelah melalui seleksi administrasi.
Nah, dari total 554 Bacakades itu, 258 diantaranya harus mengikuti seleksi tertulis yang rencananya akan digelar pada 15 Oktober 2022. Mereka diwajibkan ikut seleksi tambahan, karena di Desa tempatnya mendaftar, melebihi batas calon sebanyak lima orang.
Misal, Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa. Bacakadesnya paling banyak dengan jumlah 11 orang. Disusul, Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan sebanyak 10 orang. Selanjutnya, Desa Lianosa, Kecamatan Tongkuno 7 orang. Sedangkan Desa Bangkali, Kecamatan Watopute dan Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, masing-masing sebanyak 7 orang. Sisanya, tersebar disebagian desa lainnya yang juga lebih dari 5 orang.
“258 bacakades yang akan ikut seleksi itu, masing-masing tersebar di 37 Desa,” kata Rustam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna ini jg menerangkan, untuk seleksi tertulis, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam pembuatan naskah test dan disusun oleh Tim Seleksi (Timsel) UHO serta akan dibagikan pada saat pelaksanaan seleksi.
“Mereka yang akan periksa dan menilai hasil jawaban tiap Bacakades. Hasilnya nanti diakumulasi dengan seleksi administrasi dan tes tertulis,” paparnya.
Sekretaris Desk Pilkades Muna, Hidayat Ardi Ponto menyebutkan, setelah pelaksanaan seleksi tambahan, maka dilakukan penetapan calon.
“Penatapan calon akan dilakukan pada 18 Oktober mendatang,” sebutnya.
Saat ini, DESK Pilkades sementara mempersiapkan pelaksanaan seleksi tertulis dengan melakukan koordinasi bersama tim seleksi dari UHO untuk menentukan lokasi test.
“Ada dua tempat yang kita siapkan. Antara Rujab dan SOR La Ode Pandu,” pungkasnya.
Laporan : Erwino