Pendataan Tenaga Non ASN di Muna Baru Sebatas Verifikasi, Selanjutnya Tergantung Kebijakan Pusat

Daerah, Muna169 Dilihat

MUNA – Pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai dilakukan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, tujuan dari pendataan itu baru sebatas verifikasi untuk memetakkan dan memvalidasi data pegawai non ASN yang ada di Bumi Sowite.

“Selanjutnya, tergantung kebijakan pusat. Karena ini juga dalam rangka penghapusan honorer di seluruh daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Mantan Kabag Hukum Setda Muna itu juga mengungkapkan, jumlah tenaga honorer yang masuk pendataan nyaris mencapai tujuh ribu atau sekitar 6.426 orang.

Menurutnya, jumlah itu terbilang lebih besar dibanding banyaknya ASN yang mengabdi di Bumi Sowite. Makanya, akan dilakukan uji publik terlebih dahulu untuk memastikan data sesungguhnya.

“Kalau ada yang menuai protes, bisa dicoret dari daftar,” sebutnya.

BACA JUGA :  Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir saat Penetapan Hasil Pemilihan 2024, Tanggal Pelantikan Masih Tentatif

Terkait isu yang berkembang mengenai tujuan pendataan itu agar dapat diangkat menjadi ASN atau PPPK, La Ode Ena mengaku, jika hal itu tak ada kaitannya. Namun, tak menutup kemungkinan jika kedepannya asumsi itu bisa saja terjadi.

“Yang jelas, tergantung dari pemerintah pusat mau dikemanakan mereka ini nantinya. Kita berdoa saja, semoga sesuai dengan harapan kita semua,” tukasnya.

 

Laporan: Erwino

Komentar