BOMBANA – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 28 September 2022 lalu, telah memberikan rekomendasi soluktif untuk menyelesaikan perseteruan tapal batas Kecamatan Kabaena Timur dan Kecamatan Kabaena Tengah.
Ketua DPD KNPI Bombana, Muh. Arham mengatakan urgensi penyelesaian tapal batas sangat krusial, betapa kelirunya jika membiarkan ada wilayah di Kabupaten Bombana yang batas wilayahnya, baik itu desa maupun kecamatan tidak jelas.
“Jadi alangkah baiknya Pemda segera bergerak untuk menuntaskan hal tersebut,” kata Arham, Minggu, 2 Oktober 2022.
Lanjut Arham, jika ada yang mengaitkan persoalan tapal batas dengan perusahaan atau tambang, tapal batas itu persoalan administrasi wilayah yang seharusnya sudah ada.
“Bukan sebaliknya bikin dulu wilayahnya baru tetapkan kemudian batas wilayahnya, jika itu dibiarkan maka kita mundur dalam tata cara bernegara,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan perusahan atau pertambangan adalah kegiatan korporasi yang dilakukan atas izin dari negara melalui pemerintah.
Sebagai pemuda Bombana dalam organisasi KNPI, dirinya justru akan merasa malu jika RDP dihadiri perusahaan dan menyaksikan perdebatan soal tapal batas yang belum clear.
“Jadi harapan kita Pemda segera menyelesaikannya hal itu,” pungkasnya.
Laporan: Abdul Muis