KONI Muna Ikutkan 35 Cabor dan 374 Atlet, Jika Lebih Akan Disanksi

Daerah, Muna95 Dilihat

MUNA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), membatasi cabang olahraga (Cabor) termasuk para atlet untuk ikut berkompetisi di ajang Porprov 2022 yang akan digelar di Kota Baubau.

Ketua KONI Muna, Bachrun Labuta menerangkan, dari total 39 cabor yang ada, empat diantaranya batal diikutkan. Diantaranya, softball, golf, sepatu roda dan panjat tebing.

Hal ini dilakukan, mengingat keterbatasannya anggaran yang disiapkan Pemda sebesar Rp 7,5 Milliar. Selain itu, karena pemusatan latihannya berada di luar daerah.

“Makanya kita prioritaskan Cabor yang latihan dalam daerah saja,” kata Bachrun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/9).

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Wakil Bupati Muna itu juga menyebutkan, total atlet yang bakal diberangkatkan di ajang empat tahunan itu sebanyak 374 orang.126 pelatih termasuk oficial dan 80 panitia. Dari total itu, jumlahnya sudah klop. Tidak boleh lebih.

Jika ketua cabor tetap bersikukuh untuk mengikutsertakan atlet diluar ketentuan, maka KONI akan mengambil tindakan tegas. Cabor yang dimaksud bakal dikeluarkan alias dicoret dari daftar. Itupun, atlet yang masuk seleksi tidak boleh dari luar. Harus dari dalam daerah.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

“Kita coret dari daftar KONI. Karena itu bisa menimbulkan kekacauan nantinya,” tegasnya.

Pensiunan ASN lingkup Pemprov Sultra ini mengimbau para Ketua Cabor agar dapat mengerti dengan kondisi yang ada. Minimnya anggaran, mengharuskan KONI untuk menyeleksi Cabor dan atlet yang ikut berkompetisi.

“Kirim saja atlet-atlet yang betul-betul dijagokan untuk meraih medali, kususnya emas. Menang kalah sudah resiko. Yang jelas kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membawa nama daerah,” tandasnya.

“Setiap Ketua Cabor juga harus sportif, ikhlas, jujur dan menghilangkan kepentingan pribadi,” pesannya.

Laporan : Erwino

Komentar