Belasan Pekerja Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Kocar Kacir Didatangi APH

Daerah, Konawe Utara101 Dilihat

KONAWE UTARA – Beredar sebuah video belasan karyawan tambang lari kocar kacir saat didatangi tim operasi gabungan pengamanan kawasan hutan pada Senin, 27 September 2022 kemarin.

Dalam video berdurasi 0.30 detik itu juga terlihat sekitar 7 unit ekskavator berwarna kuning sedang terparkir rapi yang diduga digunakan untuk mengeruk ore nikel.

“Operator cepat-cepat, Pak Iyan dan Pak Sam sudah ditangkap. Yang sebagian tidak sempat naik, di belakang saja yang penting kita bisa lolos dulu. KTP dan SIM sembunyikan semua,” kata orang yang mengambil video tersebut sembari memerintahkan para pekerja untuk berlari cepat naik ke arah mobil yang ditumpanginya.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Dari informasi yang dihimpun media ini, video belasan pekerja tambang itu menyelamatkan diri karena diduga sedang mengeruk ore nikel secara ilegal dibekas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Desa Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun lokasi tersebut saat ini sudah menjadi milik PT Antam Tbk, pasca berlakunya kembali putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 225 tahun 2014 yang menyatakan PT Antam Tbk sebagai pemegang resmi IUP OP yang berkekuatan hukum tetap (Inkrach).

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Sementara itu, salah satu Kuasa Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi yang enggan untuk disebutkan namanya saat dikonfirmasi melalui telepone seluler via WhatsApp menyatakan bahwa bukan Gakkum yang melakukan penindakan di lokasi pada saat itu.

“Biasanya, ketika kami melakukan penindakan pasti ada press release yang kamu keluarkan, tapi kalau tidak. Berarti bukan pihak Gakkum,” singkatnya.

Laporan : Renaldy

Komentar