Lantik 166 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Surunuddin : Jika Tak Mampu Kerja dan Disiplin Saya Copot

KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga menyematkan atribut tanda jabatan kepada Delapan Camat dan Lima Lurah yang baru dilantik. Selasa, 27 September 2022 bertempat di Auditorium lantai tiga kantor Bupati setempat.

Delapan Camat yang dilantik yakni, Camat Palangga Muh Syahrullah Asrianto, Dirwan sebagai Camat Palangga Selatan, Hj Lisna Camat Moramo, M. Sofyian Mansyah Camat Andoolo Barat, Haris Camat Laeya,La Anda Camat Angata, Supardi Camat Kolono Timur, dan yang terakhir Adrianto sebagai Camat Sabulakoa.

Sementara untuk lima Lurah yang dilantik masing-masing, Ilham Rustam Lurah Potoro, Miranti Lurah Ranomeeto, Muhamad Jafar Lurah Kolono, Wiliawati Lurah Palangga, kemudian M Sultan Laponangi sebagai Lurah Ngapaaha.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Selain Camat dan Lurah, Bupati Surunuddin juga melantik eselon III sebanyak 72 orang kemudian eselon IV sejumlah 81 orang. Eselon III yang dilantik terdiri dari beberapa Sekretaris Dines (Sekdis) dan kepala bidang (Kabid), kemudian kepala seksi eselon IV.

Dikesempatan itu, Bupati dua periode ini tekankan kepada camat dan lurah yang baru dilantik untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugas sebagai penanggung jawab wilayah.

Olehnya itu, Politisi Golkar ini berpesan agar menjadi sebagai perpanjang tangan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan tugas, pelayanan maupun pengawasan dana desa (DD).

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Saya tidak mau lagi dengar pejabat yang baru dilantik tidak tau tugas dan fungsinya. Makanya dalam sebulan ini saya akan evaluasi jika terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas dengan baik. Mohon maaf saya akan copot,” tekannya.

Tak hanya Camat dan Lurah,Mantan anggota DPRD konsel ini berpesan kepada sekretaris OPD yang dilantik memiliki tanggung jawab terhadap kehadiran, adminitrasi, tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban.

“Bukan hanya camat, saya minta juga kepada pejabat sekdis yang dilantik untuk bekerjasama dalam tata kelolah pemerintahan,” tegasnya.

Laporan : Ken.

Komentar