MUNA – Kisruh dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di lingkup Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, terus bergulir.
Salah seorang tenaga kesehatan (nakes) inisal N yang bertugas mengumpulkan dana mengaku lupa jika dirinya pernah meminta uang kepada nakes lainnya dengan menyebut atas arahan kepala puskesmas (Kapus).
“Saya tidak ingat mi. Tapi saya tidak bilang begitu,” kata N dibalik telepon genggamnya, Sabtu (24/9/2022).
Dia menyebutkan, jika pungutan yang dimintai kepada rekan-rekannya, dilakukan atas dasar inisiatif mereka sendiri.
Nantinya, kata dia, uang itu dapat digunakan sebagai pembantu ongkos bagi mereka yang bolak-balik ke Dinas Kesehatan (Dinkes) selama proses pemberkasan.
Sedangkan, sebagian akan diberikan pada operator penginput data, namun tidak sempat karena dirinya keburu berangkat ke Kalimantan.
“Manakala ada teman yang berurusan di dinas, kiri kanan, uang itu yang dipakai. Tapi itu atas inisiatifnya kita sendiri, sesama honorer,” kelitnya.
Saat ini, uang yang berhasil dikumpulkan dari 41 nakes itu sudah tak lagi dikuasai N. Menurutnya, uang itu sudah diserahkan kembali ke masing-masing nakes pasca mencuat di pemberitaan.
“Uang itu sudah tidak ada sama saya. Karena sudah ada masalah begini, jadi langsung saya kembalikan. Jangan sampai dikira saya yang pakai itu uang,” ujarnya.
Sementara itu, nakes yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan N adalah sebuah kebohongan yang dilakukan untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Ia menceritakan kronologis saat dimintai uang sebesar Rp50 ribu oleh N pada 3 september 2022 lalu.
“Memang dia datang minta uang karena katanya disuruh ibu Kapus. Uang itu untuk di dinas. Tapi dia bilang lagi supaya jangan ribut-ribut,” bebernya.
Ia bahkan berani memberikan kesaksiannya dengan sumpah menggunakan kitab suci Al-Qur’an. Dirinya masih ingat betul apa yang dialami dan didengarkan dalam keadaan sadar saat dikunjungi N.
“Saya berani bersumpah dibawah junjungan Al-Qur’an. Apa yang sampaikan itu benar adanya dan tidak mengarang-ngarang,” imbuhnya.
Menurutnya, N sengaja pura-pura lupa untuk melindugi diri dan membantu Kapus agar terlepas dari tuduhan.
Nakes lain yang juga enggan disebut namanya mengakui hal yang sama. Kala itu, ia dihubungi melalui sambungan seluler oleh N untuk dimintai uang atas arahan Kapus. Namun, ia membantah jika sebelumnya telah mengetahui insiatif rekan-rekan agar mengumpulkan uang.
“Saya juga tiba-tiba ditelepon. Katanya disuruh ibu Kapus,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Muna bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas Tampo dan pihak tenaga kesehatan terkait isi adanya dugaan pungutan liar.
“Walaupun secara langsung kita belum mendapatkan pengaduan tetapi informasi lewat media kita sudah dapatkan,” aku Ketua DPRD Muna, Irwan Rata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).
Pihak dewan akan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti perihal dugaan tindakan pungli yang menyeret nama Kapus Tampo, Rosdiana dalam proses pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya instruksikan pada komisi III untuk segera ditindaklanjuti. Minimal, dipanggil dan disaksikan apa hasil dari klarifikasinya,” sebutnya.
Laporan : Erwino
Komentar