KONAWE SELATAN – DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar (Konsel) Paripurna Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Aula Rapat DPRD Konsel, Kamis, 22 September 2022.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua II Hj. Hasnawati dan dihadiri Anggota DPRD lainnya. Paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Konsel Rasyid beserta Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Konsel.
Mewakili Anggotan DPRD Konsel, Ketua Komisi III Ramlan membcakan pandangan Fraksi-fraksi DPRD, ia menyampaikan bahwa setelah melalui rangkaian diskusi panjang dan alot, pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2023 ini.
Kata Politisi Demokrat ini, selama beberapa waktu lamanya, Anggota-anggota DPRD Kabupaten Konsel yang terhimpun dalam Fraksi-fraksi yang berjumlah delapan fraksi, meliputi : Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.
“Mereka menyampaikan hal-hal penting dan beberapa diantaranya cukup krusial, sebagai pandangan yang merupakan masukan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius dan akan menjadi dasar atau landasan dalam penyusunan RKA Tahun 2023,” ulasnya.
Secara umum, sebut Ramlan, KUA-PPAS APBD Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2023 telah menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub-kegiatan serta penganggaran tahunan dengan cukup baik, meskipun pada beberapa bagian lainnya masih perlu sedikit perbaikan dalam rangkaian penyempurnaan.
“Setiap OPD agar lebih serius dan berkomitmen dalam menyahuti dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui forum reses, yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi,” tekannya.
“Selanjutnya, seperti yang kita ketahui bersama, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi mengalami kenaikan pada tanggal 3 september 2022 lalu. Kondisi ini menciptakan Efek Domino, yaitu memicu rentetan kenaikan barang kebutuhan hidup sehari-hari,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga menerangkan bahwa KUA-PPAS Tahun 2023 memuat tentang Kebijakan Umum APBD, Asumsi Dasar dalam Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, dan Strategi Pencapaiannya.
“Sesuai tema pembangunan Kabupaten Konsel dirumuskan empat Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023 adalah Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan perekonomian berbasis perdesaan, penguatan tata kelola pemerintahan dan Peningkatan infrastruktur,” bebernya.
Dengan melihat kondisi aktual kinerja Ekonomi Daerah dan Nasional, lanjut mantan Ketua DPRD Konsel ini, maka target pendapatan daerah dan upaya pencapaian target pendapatan daerah pada Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 adalah Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 96.318.180.182,00.
“Untuk Dana Transfer, terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.315.157.792.540,00,” rincinya.
Sedangkan Penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023, kata dia, berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000,00.
Selanjutnya, tambah Surunuddin menerangkan pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000,00. Dan terakhir dari sisi belanja, jumlah belanja pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.411.475.972.722,00.
“Harapan kita semua semoga tahapan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutupnya.
Laporan: Ken
Komentar