IRT di Konda Babak Belur Dihajar Suami Sendiri

Hukum, Kendari, Metro110 Dilihat

KENDARI – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Waode Rudia (37) babak belum dihajar suaminya sendiri berinisial MHM (37) pada, 14 September 2022 lalu.

Tak terima atas perlakuan suaminya, Waode Rudia melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ke Unit Reskrim Polsek Konda.

Kedua pasangan suami istri (Pasutri) tersebut merupakan warga Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

BACA JUGA :  Pekan Ini, DPRD Sultra Panggil PT TBS

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa mengatakan, KDRT yang dialami Waode Rudia itu terjadi pada, Senin 19 September 2022, sekitar pukul 17.00 Wita.

“Motifnya itu karna cemburu. Korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain,” ujar Fitrayadi, Selasa (20/9/2022).

Lanjut dia, saat korban ingin menemui perempuan lain tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya dengan menggunakan tangan dan kaki.

BACA JUGA :  DPW Pekat IB Sultra Endus Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024

Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung dan paha.

“Dihajar sampai babak belur,” kata Polisi berpangkat tiga balok dipundaknya itu.

MHM ditangkap di sebuah rumah indekos yang terletak di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Pelaku sudah diamankan ke kantor Polsek Konda untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Laporan : Renaldy

Komentar