Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ratusan Miliar, Ampuh Sultra Desak KPK RI Periksa Gubernur Sultra

Kendari, Metro, Nasional183 Dilihat

JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) – Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (19/9/2022).

Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut yaitu untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sultra aktif, Ali Mazi.

Kordinator lapangan, Arin Fahrul Sanjaya dalam orasinya mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Sultra diduga sudah berjalan lama.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya penanganan serius dari Komisi Pemberantasan Koripsi KPK RI.

“Kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra sudah lama bergulir di publik, namun sampai hari ini kami belum melihat adanya keseriusan dari KPK RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga kami hadir di Gedung KPK RI ini untuk mengingatkan,” kata Arin Fahrul Sanjaya.

Pria yang kerap disapa Arin ini juga menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Gubernur Sultra sampai ada upaya lanjut yang dilakukan oleh KPK RI.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, sebelum KPK RI melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sultra,” tegas Arin.

Selain itu, yang menjadi fokus Ampuh Sultra-Jakarta saat ini adalah terkait dugaan korupsi pembangunan jalan Kendari-Toronipa, pembangunan Rumah Sakit Jantung dan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sultra.

“Jadi untuk total anggaran yang kami usut ada sekitar kurang lebih Rp500 miliar, terdiri dari dana pinjaman jangka panjang PT SMI dan anggaran penanganan Covid-19,” teriak Arun dalam orasinya.

Diakhir aksinya, putra daerah asal Kabupaten Konawe Selatan itu meminta doa dan dukungan dari masyarakat Sultra dalam mengusut dugaan korupsi Gubernur yang bernilai fantastis.

“Kami minta doa dan dukungan dari masyarakat Sultra, semoga anggaran yang kami duga dikorupsi itu segera dikembalikan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sultra secara umum,” pintahnya.

Laporan : Renaldy

Komentar