Site icon KonasaraNews.com

Wakil KTT PT BNN Tak Izinkan Wartawan Liput Sidak DLH Konut Dititik Air Bersih

KONAWE UTARA – Wakil Kepala Tehnik Tambang PT Bumi Nikel Nusantara melakukan pelarangan kepada dua wartawan dari media online dan cetak, untuk meliput sidak yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (13/9/2022), saat tim DLH Konut mendatangi lokasi PT BNN di Kecamatan Andowia.

Sidak DLH Konut ke PT BNN adalah buntut atas laporan masyarakat adanya dugaan pengrusakan sumber mata air bersih yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Tak ada penjelasan secara detail alasan wartawan dilarang meliput dititik lokasi air bersih tempat kawasan penambangan PT BNN. Wakil KTT BNN hanya mengatakan bahwa itu aturan perusahaan.

“Kami dari perusahan tidak mengizinkan dari pihak media, untuk ikut naik ke atas (meliput red) karena ini aturan perusahaan, bisa di izinkan asal ada izin surat dari pihak media,” kata Wakil KTT PT BNN, La Ode Ramaika kepada wartawan di mes PT BNN, Selasa (13/9/2022), disaksikan pihak DLH Konut dan beberapa karyawan perusahaan.

Pelarangan itu mendapat respon dari wartawan online, Jefri Ibnu. Kata Ketua PWI Konut itu, kehadiran media yaitu untuk memperoleh dukementasi dan informasi dari pihak PT BNN atas adanya laporan dugaan pengrusakan titik air bersih.

Sehingga dalam pembuatan berita dapat mengedepankan azas berimbang. Namun, lagi-lagi penyampaian itu ditolak oleh pihak PT BNN.

“Prilaku Wakil KTT PT BNN yang melarang wartawan untuk meliput merupakan suatu pelanggaran sebagaiman yang tercantum pasal 18 undang-undang nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran pers sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan ketentuan,” ujar Jefri.

Untuk diketahui, sidak DLH resmi dilakukan sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 660/258/lX/2022, dipimpin Sekertaris DLH Konut, Marjoni bersama para Kepala Bidang (Kabid) DLH Konut.

Hingga berita ini ditayangkan, perwakilan manajemen PT BNN belum dapat dikonfirmasi terkait alasan pelarangan wartawan melihat secara langsung titik air yang dipersoalkan masyarakat.

Tim

Exit mobile version