Site icon KonasaraNews.com

PT TMS Diduga Lakukan Pencemaran, Begini Hasil Peninjauan Lokasi DLH Bombana

BOMBANA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima laporan pengaduan pada tanggal 8 September 2022 atas dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Bombana langsung turun lokasi memastikan laporan tersebut apakah dugaan pencemaran air itu benar adanya.

Sekertaris DLH Bombana, Makmur Darwis mengungkapkan, bahwa dugaan pencemaran tersebut terjadi di Blok II PT TMS yang menjadi lokasi peninjauan.

Menurut Makmur Darwis, PT Tonia Mitra Sejahtera menjelaskan jika pada saat pengerjaan jalan hauling terjadi hujan deras yang mengakibatkan hempasan air turun ke sumber air.

“amun saat ini telah dilakukan perbaikan dengan menutup aliran air dengan tanggul setinggi kurang lebih 2 meter dan lebar sekitar 3 meter,” ungkap Makmur Darwis, Senin 12 September 2022

Lebih lanjut Makmur menjelaskan, dalam laporan di instansinya terkait dugaan pencemaran mata air bersih pihaknya telah melakukan wawancara terhadap pemerintah Desa Balo.

“Kondisi air yang digunakan masyarakat saat ini tidak jauh berbeda sebelum adanya kegiatan PT TMS, dimana saat musim hujan kondisi air tersebut keruh dan apabila kondisi cuaca dalam keadaan panas ditemukan tidak keruh,” ujarnya mengulang hasil wawancara.

Ia menegaskan meskipun demikian, sumber air yang digunakan oleh warga hingga saat ini masih sangat diragukan kebersihannya.

Pasalnya, tambah Makmur, sumber air tersebut berasal dari aliran sungai yang dibendung. Di mana aliran sungai tersebut sangat terbuka, sehingga mudah diakses oleh siapapun termasuk hewan ternak, khusunya pada saat musim kemarau.

“Sedangkan pada saat musim hujan air sungai tersebut keruh dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga perlu ada sumber air alternatif,” tutupnya.

Laporan : Abdul Muis

Exit mobile version