BUTON UTARA – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak agar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengalihan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2022.
Desakan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Buton Utara Anti Korupsi (BARAK), Rusdianto saat menggelar unjuk rasa di pelataran kantor Disperindag setempat.
Rusdianto membeberkan berdasarkan hasil pembahasan APBD Tahun 2022, DPRD bersama TAPD Buton Utara menyepakati anggaran TPP sebesar Rp28 M. Akan tetapi sampai saat ini belum juga dibagikan ke seluruh ASN hingga terjadi kegaduhan.
Namun, berdasarkan hasil pembahasan KUA APBD Perubahan 2022 didapatkan bahwa anggaran TPP tersebut belum dibagikan tanpa alasan. Sehingga memantik dewan mempertanyakan angka yang ada dalam dokumen KUA bahwa anggaran TPP tersisa Rp16 M.
“Sisanya dibawah kemana.TAPD pemerintah daerah menjelaskan bahwa anggaran TPP sebesar Rp12 M dialihakan ke program lain. Diakuinya bahwa pengalihan tersebut tanpa sepengetahuan anggota DPRD,” ungkap Rusdianto, Kamis (8/9/2022).
Lanjut Rusdianto, berdasarkan hasil investigasi ditemukan jika anggaran TPP ASN sebesar Rp12 M diduga dialihakan ke proyek pekerjaan jalan.
“Makanya kami minta kepada APH untuk melakukan penyelidikan atas pengalihan anggaran TPP ASN Buton Utara tahun 2022,” tutupnya.
Laporan : Safrudin Darma
Komentar