KONAWE UTARA – Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 di Aula Hotel Oheo, Selasa (06/09/2022).
Ketua Panitia, Busra, S.Sos., M.A.P. menerangkan rapat ini diadakan dengan tujuan memperoleh data yang akuntabel terkait dengan pendapatan asli daerah.
“Serta rumusan dan langkah, strategi dan rencana aksi yang tepat dan optimal dalam mengejar realisasi dari target yang telah di tetapkan dalam tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng. memberikan arahan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, agar terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Sudah ada sekitar Rp. 45 Juta PAD yang masuk. Ini yang disebut inovasi untuk menemukan hal-hal baru,” ucapnya.
Dirinya juga menekankan agar birokrasi tidak mempersulit dalam pembuatan perizinan dan pemungutan retribusi serta segera mengidentifikasi para wajib pajak yang tidak taat dalam membayar retribusi daerah.
Selanjutnya, Bupati Konut resmi membuka Rapat Rekonsiliasi dan Koordinasi ini dan di lanjutkan dengan sesi diskusi antar OPD.
Redaksi
Komentar