18.140 Warga Muna Dapat Kompensasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Daerah, Muna124 Dilihat

MUNA – Sebanyak 18.140 warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan kompensasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Muna, La Kore menerangkan, nilai kompensasi yang ditetapkan pemerintah bagi tiap kepala keluarga (KK), sebesar Rp150 ribu untuk perbulannya selama empat bulan.

Pembayaran tahap pertama komoensasi tersebut, lanjut La Kore, akan direalisasikan sekaligus dua bulan, mulai September hingga Oktober 2022.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

“Mulai tersalurkan dalam bulan ini. Dibayar satu kali dua bulan. Jadi masing-masing terima Rp 300 Ribu,” ungkap La Kore saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/9).

Kriteria penerima dana bantuan itu ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Pihak Dinsos hanya menyetor daftar KK yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Kita hanya bertugas mengawasi, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pasca pencairan,” sebutnya.

Sementara, untuk jadwal dan mekanisme pencairannya, akan ditentukan melalui PT POS. Saat ini, pihak POS masih memetakkan per Kecamatan, Desa maupun Kelurahan sembari menunggu jadwal penyaluran.

“Tinggal tunggu jadwal pencairannya saja dari pihak POS,” pungkasnya.

Laporan : Erwino

Komentar