Site icon KonasaraNews.com

Upaya Cegah Stunting, Pemkab Bombana Gelar Aksi Rembuk Penurunan Stunting

BOMBANA – 90 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat, Kepala Desa, Lurah, dan Kepala Puskesmas Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana ikut serta dalam program lanjutan Rembuk Stunting.

PJ Bupati Bombana melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos ,M.P.W dalam sambutannya mengatakan stunting dan kekurangan gizi rentan terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak menjadi perhatian khusus.

“Selain beresiko menghambat pertumbuhan fisik, stunting juga memiliki efek dominan lain seperti menjadikan anak rentang terhadap penyakit dan menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang selanjutnya berpengaruh pada tingkat kecerdasan serta produktivitas anak di masa depan,” ungkapnya.

Lanjut Ridwan saat ini prevalensi stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen, artinya untuk mencapai target 14 persen pada 2024, perlu waktu kurang dari 3 tahun Lagi.

Sehingga target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus dihadapi bersama

“Sebagai upaya mewujudkan percepatan pencegahan dan penurunan stunting maka kelanjutan program ini sangat penting untuk dilaksanakan,” lanjutnya.

Ia juga meambahkan para akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan dan media dapat mendukung program.

“Karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua elemen,” tambahnya.

Sementata itu Ketua Panitia, Irna Rochatiningtum mengatakan salah satu pembahasan dalam pelaksanaan kegiatan rembuk stunting aksi 3 ini ialah hasil rencana aksi daerah terkait percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Bombana.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini permasalahan stunting dan kekuraman gizi bisa teratasi dan memberikan hasil yang memuaskan,” tutup Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bombana.

 

Laporan: Abdul Muis

Exit mobile version